SIMULASI PENANGGULANGAN BENCANA 2015
Simulasi yang diadakan di UPN Veteran Surabaya pada tanggal 28 - 29 November 2015 bekerjasama dengan 5 Kelurahan Forum Keluahan Tangguh Bencana : Kelurahan Gundih, Kelurahan Sidotopo, Kelurahan Jambangan, Kelurahan Lontar dan Kelurahan Rungkut Mananggal serta dari Dinas Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PU & Pematusan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (BAKESBANGPOPELMAS) Kota Surabaya
![]() |
Simulasi Tangguh Bencana Kota Surabaya 2015 di UPN Veteran |
HASIL YANG DICAPAI SIMULASI
Siapa saja yang harus mengenal dan mempelajari bencana?
Pendidikan & pengetahuan tentang bencana
perlu dikenalkan sedini mungkin kepada masyarakat dari anak-anak sampai orang dewasa.
Karena bencana datang tidak mengenal usia dan dapat menimpa siapa saja. Melalui
Program Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ini, kami ingin mengaiak semua pihak
untuk peduli dan belajar bersama tentang bencana dan upaya-upaya penanggulangan
bencana. Salah satu metode pembelajarannya adalah melalui simulasi. Langkah selanjutnya
adalah membangun budaya siap siaga dimulai dari diri sendiri, keluarga, wilayah
sekitar tempat tinggal dan seluruh masyarakat karena bencana adalah tanggung
Jawab bersama.
Ancaman Bencana

Bencana Alam Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau
serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi,
tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Daerah Rawan Bencana
Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman
terjadinya bencana baik akibat kondisi geografls, geologis, demografis, dan
sosial karena ulah manusia.
Evakuasi Pemindahan orang dengan cepat d
an tepat dari tempat kejadian
bencana ketempat yang aman.
Kapasitas Kombinasi dari semua kekuatan dan sumberdaya yang
ada dalam masyarakat, kelompok, atau organisasi yang bisa mengurangi tingkat
risiko atau akibat bencana.
Kelompok Rentan Kelompok yang peka atau mudah terkena
dampak/akibat
Kesiapsiagaan Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk
mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang Kerentanan
Serangkaian kondisi yang terjadi atau konsekuensi dari sebuah kondisi yang
berakibat buruk pada kemampuan masyarakat mencegah, melakukan memitigasi, mempersiapkan
untuk menghadapi kejadian ancaman.

Pemulihan Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi
masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali
kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukanu paya rehabilitasi.
Pencegahan Bencana
Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau
menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan
pihak yang terancam bencana.
Penanggulangan Bencana
Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk
meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan penanganan,
merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan,
tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali.
Pengurangan Risiko Bencana

Peringatan Dini
Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada
masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga
yang berwenang.
Rawan Bencana Kondisi atau karakteristik geologis, biologis,
hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan tehnologi
pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah,
meredam. mencapal kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk
bahaya tertentu.
Resiko Bencana Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk,
atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian. luka-luka, kehilangan dan
kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan ekonomi atau kerusakan
lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antaraa ncaman bencana dan
kerentanan.
Sistem Peringatan Dini
Sistem (rangkaian proses) penbumpulan dan analisis data serta
penyebaran informasi tentang keadaan darurat atau kedaruratan.
Tanggap Darurat Bencana
Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat
kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi
kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan
pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.