Minggu, 29 November 2015

Simulasi Kelurahan Tangguh Bencana Kota Surabaya 2015



SIMULASI PENANGGULANGAN BENCANA 2015

Simulasi yang diadakan di UPN Veteran Surabaya pada tanggal 28 - 29 November 2015 bekerjasama dengan 5 Kelurahan Forum Keluahan Tangguh Bencana : Kelurahan Gundih, Kelurahan Sidotopo, Kelurahan Jambangan, Kelurahan Lontar dan Kelurahan Rungkut Mananggal serta dari Dinas Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PU & Pematusan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (BAKESBANGPOPELMAS) Kota Surabaya

Simulasi Tangguh Bencana Kota Surabaya 2015 di UPN Veteran
HASIL YANG DICAPAI SIMULASI 

Siapa saja yang harus mengenal dan mempelajari bencana? Pendidikan &  pengetahuan tentang bencana perlu dikenalkan sedini mungkin kepada masyarakat dari anak-anak sampai orang dewasa. Karena bencana datang tidak mengenal usia dan dapat menimpa siapa saja. Melalui Program Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ini, kami ingin mengaiak semua pihak untuk peduli dan belajar bersama tentang bencana dan upaya-upaya penanggulangan bencana. Salah satu metode pembelajarannya adalah melalui simulasi. Langkah selanjutnya adalah membangun budaya siap siaga dimulai dari diri sendiri, keluarga, wilayah sekitar tempat tinggal dan seluruh masyarakat karena bencana adalah tanggung Jawab bersama.

Ancaman Bencana

Bencana Peristiwa  atau rangkaian peristiwa  yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban iiwa manusia, kerusakan lingkungan kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana Alam Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Daerah Rawan Bencana

Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman terjadinya bencana baik akibat kondisi geografls, geologis, demografis, dan sosial karena ulah manusia.
Evakuasi Pemindahan orang dengan cepat d
an tepat dari tempat kejadian bencana ketempat yang aman.
Kapasitas Kombinasi dari semua kekuatan dan sumberdaya yang ada dalam masyarakat, kelompok, atau organisasi yang bisa mengurangi tingkat risiko atau akibat bencana.

Kelompok Rentan Kelompok yang peka atau mudah terkena dampak/akibat

Kesiapsiagaan Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang Kerentanan Serangkaian kondisi yang terjadi atau konsekuensi dari sebuah kondisi yang berakibat buruk pada kemampuan masyarakat mencegah, melakukan memitigasi, mempersiapkan untuk menghadapi kejadian ancaman.
Atisipasi Upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak bencana, baik secara fisik struktural melalui pembuatan bangunan bangunan fisik, maupun non fisik-struktural melalui perundang undangan dan pelatihan.
Pemulihan Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukanu paya rehabilitasi.

Pencegahan Bencana

Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.

Penanggulangan Bencana

Suatu proses yang dinamis, terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan penanganan, merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi dan pembangunan kembali.

Pengurangan Risiko Bencana

Konsep dan praktik mengurangi risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisa dan mengelola faktor-faktor penyebab dari bencana termasuk dengan dikuranginya paparan terhadap ancaman, penurunan kerentanan manusia dan properti, pengelolaan lahan dan lingkungan yang bijaksana, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kejadian yang merugikan.

Peringatan Dini

Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
Rawan Bencana Kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan tehnologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam. mencapal kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
Resiko Bencana Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian. luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antaraa ncaman bencana dan kerentanan.

Sistem Peringatan Dini

Sistem (rangkaian proses) penbumpulan dan analisis data serta penyebaran informasi tentang keadaan darurat atau kedaruratan.

Tanggap Darurat Bencana

Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan  prasarana dan sarana.

Rabu, 11 November 2015

Pembinaan Keamanan - Ketertiban Polisi dan Masyarakat

PERANAN POLISI DALAM PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (Studi pelaksanaan program Community Policing atau Perpolisian masyarakat oleh Kepolisian Bubutan)



 

Objek dari kajian dalam penulisan hukum ini adalah mengenai Penerapan Program Community policing atau yang di terjemahkan oleh kalangan akademisi dan aturan negara oleh Polri dengan nama program Perpolisian Masyarakat. Pertimbangannya oleh Polri adalah dalam rangka membina keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum, maka dipandang perlu adanya inovasi baru untuk melaksanakan visi dan misi tersebut. Di mana penerapan Perpolisian Masyatakat yang di sebut dalam petunjuk pelaksanaan adalah Polmas. Dalam kehidupan masyarakat madani yang bercirikan demokrasi dan supremasi hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat serta dapat menunjukan transparansi dalam setiap tindakan, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, keadilan, kepastian dan manfaat sebagai wujud pertanggung jawaban terhadap publik (akuntabilitas publik). Proses reformasi yang telah berjalan untuk menuju masyarakat sipil yang demokratis membawa berbagai perubahan didalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Polri yang saat ini sedang melaksanakan proses reformasi untuk menjadi kepolisian sipil, harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat dengan cara merubah paradigma yang menitik beratkan pada pendekatan yang reaktif dan konvensional (kekuasaan) menuju pendekatan yang proaktif dan dapat dukungan publik dengan mengedepankan kemitraan dalam rangka pemecahan masalah-masalah sosial. Model penyelenggaraan fungsi kepolisian tersebut dikenal dengan nama Community Policing. Metode penelitian yang digunakan dala penulisan hukum ini adalah Sosio Legal Research. Data yang digunakan adalah data primer yang berupa petunjuk pelaksanaan dan teknis program polmas dan wawancara dengan pejabat kepolisian yang berwenang dan dengan wakil masyarakat secara acak. Berikutnya juga dengan bahan hukum sekunder dan tersier. Kemudian dilakukan analisis data dengan metode diskriptif analisis yaitu memaparkan hasil studi lapangan dan hasil studi literatur dan menganalisanya untuk membahas masalah yang ada.Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan program Polmas oleh Kepolisian  harus mendapat dukungan yang layak dari masyarakat dan sudah merupakan keharusan untuk dilakukan dengan pertimbangan hukum dan adil dengan pertimbangan dari berbagai segi baik dari sosial, hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat

Pembuatan Marka Jalan Raya

Pembuatan marka jalan sebagaimana kegiatan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dijalan raya

Pembuatan marka jalan di Jl. Babadan RW. V
MARKA JALAN

PENGERTIAN
Marka : tanda di atas permukaan jalan dan atau bahu jalan, terdiri dari garis memanjang dan melintang, termasuk simbol, huruf, angka, atau tanda lain, kecuali rambu dan isyarat.

FUNGSI
Mengatur, mengarahkan, dan menyalurkan lalu lintas atau untuk memperingatkan dan menuntun pemakai jalan.
Digunakan secara sendiri atau bersama dengan rambu / isyarat lain, untuk menjelaskan arti rambu / isyarat lain tersebut.
SPESIFIKASI TEKNIS
1. Bentuk Marka
a. Marka memanjang
terdiri dari garis memanjang ke arah gerak lalu lintas, berupa garis penuh atau garis putus-putus.
Garis penuh : kendaraan dilarang melintasi garis tersebut
Garis putus-putus : untuk membatasi jalur kendaraan
b. Marka melintang
Garis melintang atau memotong satu atau beberapa jalur lalu lintas, berupa garis penuh dan atau putus-putus, atau dua garis putus-putus berdampingan.
c. Marka lain
- Panah garis sejajar, garis serong atau tulisan
- Jika ada simbol panah pada jalan jalur lalu lintas, pengemudi harus menempatkan kendaraan pada jalur yang dipilih
- Garis-garis serong sejajar berupa garis utuh, kendaraan tidak boleh memasuki daerah tersebut
- Garis zig-zag pada pinggir jalan, dilarang parkir pada daerah tersebut
2. Warna Marka
a. Marka Memanjang
** Warna kuning
Garis penuh yang menggunakan warna kuning : pengemudi dilarang menjalankan kendaraannya melewati garis kuning tersebut dalam keadaan bagaimanapun
** Warna putih
Garis penuh dengan warna putih : melarang, akan tetapi dalam keadaan luar biasa atau terpaksa pengemudi diizinkan untuk melewati garis putih tersebut.
** Marka memanjang yang berbentuk garis putus-putus menggunakan warna putih
b. Marka Melintang
Semua marka melintang menggunakan warna putih.
c. Marka Lain
Warna putih digunakan untuk marka lain.

Minggu, 08 November 2015

AKSI GERAKAN NASIONAL INDONESIA BERSIH

Bersama Kodim 0830 Kec. Bubutan - Kota Surabaya Kegiatan sosialisasi "Aksi Gerakan Nasional Indonesia Bersih"

(GNIB) ini didasari dalam menghadapi permasalahan lingkungan hidup di Indonesia yang akhir-akhir ini semakin menurun baik dari segi kuantitas maupun kualitas, maka hal ini harus segera disikapi dengan arif dan bijaksana melalui pengelolaan sumber daya manusia, alam & lingkungan hidup yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dari tahun ke tahun pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualitasnya untuk itu perlu segera didorong untuk menindak lanjuti dengan cara membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal, mendaur ulang sampah, membuang limbah dan sampah di tempat yang telah ditentukan serta kegiatan lainnya yang berhubung dengan kelestarian dan kebersihan lingkungan.
Sungai Jl. Babadan

 

Sabtu, 07 November 2015

Monitoring Forum Kelurahan Tangguh Bencana Tingkat Kota Surabaya

Sesuai Undangan Nomor 005/1034/436.7.3/2015 tertanggal 3 November 2015 dari Badan Kesatuan Bangsa, Politikdan Perlindungan Masyarakat kota Surabaya perlihal Monitoring Forum Kelurahan Tangguh Bencana Tingkat Kota
Agenda :
- Sosialisasi penanganan Bencana
- Soialisasi pemetaan daerah rawan bencana dimasing-masing Kelurahan


 Hasil yang dicapai :
1. Setiap forum pahan atas tugasnya masing-masing apabila terjadi bencana didaerahnya
2. Laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai kegiatan pra-bencana dituangkan dalam
    monitoring forum kelurahan
3. Pembuatan peta wilayah dan daerah rawan bencana serta jalur evakuasi apabila terjadi bencana

Minggu, 25 Oktober 2015

Pelatihan Pertolongan Pertama dari PMI



Pelatihan Pertolongan Pertama (PP)

Kecelakaan dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja. Agar korban dapat tertolong dengan cepat dan tepat, diperlukan tenaga-tenaga yang terlatih didalam memberikan pertolongan pertama. Dengan dasar tersebut, Palang Merah Indonesia Kota Surabaya

menyelenggarakan kegiatan pelatihan Pertolongan Pertama bagi masyarakat umum/awam.

Maksud dan tujuan : 1. Menyiapkan tenaga-tenaga terlatih dan terampil dalam pertolongan pertama dilingkungannya.
2. mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi kecelakaan dalam lingkungannya


Pelatih :
Tenaga pengajar dari PMI Kota Surabaya

Hasil yang Ingin Dicapai :
  1. Peserta trampil menolong diri sendiri dalam Pertolong-an Pertama
  2. Peserta mempinyaiu rasa kemanusiaan untuk meno-long orang lain yang membutuhkan.
  3. Menciptakan kondisi lingkungan kerja yang peka terha-dap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan.
  4. Dapat menjadi anggota tenaga Sukarela PMI(anggota PMI) yang handal dan trampil.