Selasa, 20 Oktober 2015

Dasar Hukum Forum Kelurahan Tangguh Bencana


DASAR HUKUM

1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah
2. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang peran serta lembaga internasional dan lembaga asing non pemerintah dalam penanggulangan bencana
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana Daerah
8. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
9.  Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
10.Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/104/436.1.2/2014 Tahun 2014 tentang Satuan Pelaksanan Penanggulangan Bencana (Satlak PB) dan Satuan Tugas Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satgas Satlak PB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar