VISI DAN MISI
I.
VISI
PENANGGULANGAN BENCANA KELURAHAN GUNDIH :
Pengelolaan aset-aset sumber daya komunitas untuk
penghidupan berkelanjutan yang tanggap dan tangguh terhadap bencana menuju
terwujudnya masyarakat madani
II.
MISI
PENANGGULANGAN BENCANA KELURAHAN GUNDIH :
1. Mengacu pada kebijakan yang lebih tinggi dan tidak
bertentangan.
2. Menentukan tujuan umum tanggap-darurat.
3. Meletakkan standar yang akan dipakai bersama.
4. Mengerahkan sumberdaya untuk dimobilisasi.
5. Sedapat mungkin harus diterima oleh semua yang terlibat.
6. Memberikan perlindungan perhatian khusus, serta memenuhi
kebutuhan dasar secara realistis
7. Memberikan penyelamatan dan perlindungan kepada
masyarakat sesuai skala prioritas tanpa diskriminasi
8. Memberdayakan segenap potensi yang ada dan menghindari
terjadinya ego sektor
9. Memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan
10. Pemenuhan kebutuhan dasar sesuai standar yang
ditetapkan/disetujui
11. Mengurangi stress dan penderitaan mereka yang terkena
bencana dengan sedini mungkin mengerahkan pelayanan sosial
12. Memperhatikan realitas logistik, kendala politis
13. Menghormati keutuhan keluarga dan masyarakat
14. Mempertimbangkan dampak bantuan pada masyarakat setempat
15. Menerapkan prinsip gotong royong pemerintah, LSM, lembaga
adat
16. Memberdayakan potensi masyarakat semaksimal mungkin
17. Melaksanakan tanggap darurat dengan mengingat kepentingan
jangka panjang
18. Memperhatikan adat dan budaya masyarakat setempat agar
tidak terjadi konflik horizontal
19. Memberikan rasa aman dan keamanan
III.
AZAS
DAN PRINSIP PENANGGULANGAN BENCANA
1 1)
Penanggulangan
Bencana Kelurahan Gundih berazaskan pada :
a. Kemanusiaan;
b. Keadilan;
c. Kesamaan
kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;
d. Keseimbangan,
keselarasan, dan keserasian;
e. Ketertiban
dan kepastian hukum;
f. Kebersamaan;
g. Menjaga dan melestarikan
lingkungan hidup; dan
h. Ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2) Penanggulangan Bencana Di Kelurahan Gundih berprinsip pada :
a. Cepat
dan tepat;
b. Prioritas;
c. Koordinasi
dan keterpaduan;
d. Berdaya
guna dan berhasil guna;
e. Transparansi
dan akuntabilitas;
f. Kemitraan;
g. Pemberdayaan;
h. Non-diskriminatif;
dan
i. Non-proletisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar